Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARIA KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI INDONESIA
ABSTRAK
Penelitian dengan fokus Perlindungan Hukum Terhadap Waria Sebagai Korban Penganiayaan Di Indonesia bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan terhadap waria yang merupakan kaum minoritas di Indonesia.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu metode yang dalam penelitiannya dengan menitik beratkan kepada aspek–aspek sosiologis. Disamping itu penulis juga menggunakan metode deskripsi kualitatif yaitu pelukiskan peraturan-peraturan yang berlaku yang berhubungan dengan judul, kemudian membandingkan dengan fakta-fakta yang diperoleh dilapangan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan cara deduktif yaitu menarik kesimpulan dari suatu uraian permasalahan di atas, analisis yang digunakan adalah analisi hukum yaitu suatu analisis yang menggunakan teori-teori hukum,prinsip-prinsip hukum, untuk menemukan sebuah preskripsi atas permasalahan tentang perlindungan hukum bagi kaum waria korban penganiayaan di Indonesia.
Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa hukum positif di Indonesia dan aplikasinya melalui Undang-Undang yang ada, belum mampu memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap waria sebagai warga negara.
Kata kunci : perlindungan hukum, waria, penganiayaan
HKM0312015 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain