Skripsi
PENEGAKAN TERHADAP PERATURAN DAERAH KABUPATEN BREBES NOMOR 7 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI KEKAYAAN DAERAH DI KECAMATAN BREBES THE ENFORCEMENT OF REGULATION DISTRICT OF BREBES NUMBER 7 OF 2001 REGARDING CHANGE IN REGULATION AREA NUMBER 4 0
ABSTRAKSI
Hertoyo Fernando, 5105502160, 2012. PENEGAKAN TERHADAP PERATURAN DAERAH KABUPATEN BREBES NOMOR 7 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI KEKAYAAN DAERAH DI KECAMATAN BREBES. (KajianStudi di Kecamatan Brebes). Skripsi, Jurusan Ilmu Hukum Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal .pembimbing 1 Moh. Khamim, SH.,MH. Pembimbing 2 H. Imawan Sugiharto, SH.,MH.
Kata Kunci: aspek sosiologi pelaksanaan peraturan daerah, penegakan peraturan daerah, pendekatan per undang-undangan.
Penelitian ini menganalisa dan menjawab permasalahan tentang penyelenggaraan peraturan daerah yang memuat tentang pembebanan biaya paksaan penegak hukum, seluruhnya atau sebagainya kepada pelanggar. Peraturan daerah yang dimaksud adalah peraturan daerah kabupaten brebes nomor 7 tahun 2001 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi kekayaan daerah. Retribusi sebagai hak pemerintah daerah, karena pengembalian retribusi tersebut melalui mekanisme belanja daerah. Artinya harus tunduk pada ketentuan pengeluaran uang (meskipun itu adalah pengembalian retribusi). Dalam pengelolaan keuangan daerah, pengembalian retribusi merupakan salah satu kompenen belanja.
Perbedaan mendasar antara pajak dan retribusi adalah terletak pada timbale balik langsung. Untuk retribusi ada timbal balik langsung dari penerima retribusi kepada pemberi retribusi. Objek retribusi daerah adalah berbagai jenis jasa tertentu yang disediakan oleh pemerintah daerah. Jasa Jasa tertentu tersebut dikelompokkan ke dalam tiga golongan yaitu Jasa Umum Usaha dan Perizinan Tertentu.
Pendekatan Permasalahan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach)1)) yaitu Menalaah Undang-Undang yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani, hasil dari telaah tersebut merupakan argumen untuk memecahkan isu yang dihadapi. Disamping pendekatan perundang-undangan, penelitian ini juga menggunakan pendekatan kasus dilakukan dengan cara melakukan telah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi.
Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan penelitian yang bersifat hukum yang disebut sebagai bahan hukum baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer terdiri dari undang-undang, catatan-catatan resmi atau risalah dalam pembuatan perundang-undangan dan putusan-putusan hakim. Bahan hukum sekunder berupa jurnal jurnal hukum, buku-buku teks.
Teknik Pengumpulan bahan-bahan hukum dilakukan dengan cara melakukan telaah pustaka terhadap peraturan perundang-undangan dan penelusuran terhadap isu-isu hukum yang terjadi pada penelitian.
Analisis yang dipergunakan adalah analisis hukum yaitu melakukan analisis terhadap permasalahan hukum berdasarkan peraturan undang-undang, teori, konsep untuk memperoleh argumen, solusi sebagai preskripsi terhadap permasalahan hukum yang diteliti peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan penelitian ternyata Penegakan terhadap Peraturan daerah kabupaten Brebes No 7 tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 1999 tentang Retribusi Kekayaan daerah di kecamatan Brebes dapat berjalan dengan baik.
HKM0312041 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain