Skripsi
PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BREBES NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DI WILAYAH KECAMATAN JATIBARANG THE IMPLEMENTATION OF REGIONAL DECREE OF BREBES DISTRICT NUMBER 7 / 2007 ABOUT DISTRICT’S PROPERTIES MANAGEMENT IN JATIBARANG SUB DISTRICT
ABSTRAK
Pada akhirnya, sistem perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi lebih jelas lagi serta lebih memudahkan pelaksanaan otonomi Daerah yang transparan, yang selalu memperhatikan partisipasi masyarakat dan pertanggungjawaban kepada masyarakat, serta dapat mengurangi kesenjangan antar Daerah dalam kemampuannya untuk membiayai tanggung jawab otonominya. Demikian juga dapat memberikan kepastian mengenai sumber-sumber keuangan Daerah yang berasal dari wilayah Daerah yang bersangkutan.
Perumusan Masalahnya adalah bagaimana penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Wilayah Kecamatan Jatibarang? Tujuan Penelitian : untuk mengetahui Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Wilayah Kecamatan Jatibarang. Manfaat penelitian : Penelitian ini di harapkan dapat digunakan sebagai sumbang saran kepada daerah dalam menjalankan knerja dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang ada. Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai pengembangan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan kepada mahasiswa lainnya serta dapat menambah kepustakaan dalam fakultas hukum Universitas Panca Sakti Tegal.
Metodologi penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekataan perundang-undangan (Statue Approach). Upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Brebes dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan pendapatan daerah adalah mengacu visi dan misi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Brebes.
Adapun visi dan misi tersebut adalah : “Tiada arti kerja kecuali berusaha menjadikan masyarakat puas, berkat mutu pelayanan teratas”.
Sedangkan misi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Brebes yaitu : Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat wajib pajak / retribusi, Mengupayakan tercapainya target pendapatan Daerah, Meningkatkan kelancaran mekanisme kerja pemungutan pendapatan daerah, Melaksanakan pengawasan dan pembinaan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada wajib pajak / retribusi sekaligus pengamanan pendapatan daerah.
Kata Kunci ; Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2007, Pengelolaan Barang milik Daerah.
HKM0312045 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain