Skripsi
KAJIAN HUKUM TENTANG PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN HADLANAH DI PENGADILAN AGAMA (LAW STUDY ABOUT EXECUTION OF DECISION HADLANAH AT RELIGION COURT)
ABSTRAK
Endang Suciati. NPM. 5108502911. KAJIAN HUKUM TENTANG PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN HADLANAH DI PENGADILAN AGAMA.Skripsi.Tegal : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti.
Eksekusi terhadap putusan hadlanah merupakan hal yang baru bagi Pengadilan Agama karena sebelumnya Pengadilan Agama tidak mempunyai kemandirian untuk mengeksekusi, sehingga tentunya para pejabat pelaksananya harus banyak belajar tentang hal tersebut. Dalam pelaksanaan di lapangan sudah barang tentu terdapat kendala atau hambatan – hambatan yang dihadapi oleh petugas, sehingga untuk dapat mengatasi hambatan – hambatan perlu diadakan tindakan – tindakan tertentu untuk mengantisipasi hal tersebut, baik oleh hakim sebagai Majelis yang mengadili perkara tersebut, atau oleh Ketua Pengadilan yang bersangkutan .
Penelitian ini menganalisis mengenai apa yang menjadi dasar penentuan hak hadlanah di Pengadilan Agama dan bagaimana prosedur pelaksanaan eksekusi putusan hadlanah di Pengadilan Agama, dengan tujuan Untuk mengetahui apa yang menjadi dasar penentuan hak hadlanah di Pengadilan Agama, serta Untuk mengetahui bagaimana prosedur pelaksanaan eksekusi putusan hadlanah di Pengadilan Agama,
Metode Penelitian hukum normatif dengan meneliti bahan hukum pustaka atau data sekuder. Penelitian hukum normatif atau kepustakaan dan metode pendekatan yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif.
Saran-saran yang dapat diberikan dari hasil penelitian ini bahwa Perkara hadlanah ini sebaiknya perlu dimasyarakatkan lembaga Uit Voerbaar bij Voorraad, karena pertimbangan dari segi umur anak dapat diketahui dengan jelas, pertimbangan dari orang yang akan diserahi hak hadlanah juga jelas, sehingga apabila diterapkan Uit Voerbaar bij Voorraad akan menguntungkan pihak anak, karena hal tersebut akan segera jelas siapa yang akan menjadi pemegang hak hadlanah, dan hal ini akan mempengaruhi perkembangan dan jiwa anak tersebut. Sebaiknya hak hadlanah diberikan kepada ibu karena dari segi perkembangan jiwa, anak tersebut masih memerlukan bimbingan dari ibunya. Sebaiknya anak tersebut sudah mumayyiz maka hak hadlanah diserahkan kepada anak tersebut untuk memilih ibu atau ayahnya. Kelayakan apakah seorang ibu atau seorang ayah tersebut dianggap layak untuk memperoleh hak hadlanah atau tidak, artinya memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Undang-undang atau tidak.
Kata Kunci : Pelaksanaan Eksekusi dan Hadlanah di Pengadilan Agama
HKM0312046 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain