Skripsi
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SLAWI NOMOR 133/PID.B/2010/PN.SLAWI TENTANG TINDAK PIDANA PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN (COURT DECISION ANALYSIS SLAWI NUMBER 133/PID.B/2010/PN.SLAWI OF THE CRIMINAL CODE OF CRIMINAL ACTIONS UNPLEASANT ACT)
ABSTRAK
Penelitian berjudul analisis Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 133/PID.B/2010/PN.SLAWI tentang Tindak Pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 133/Pid.B/2010/PN.Slawi dalam Tindak Pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan dan untuk mengetahui proses pemeriksaan perkara tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dalam Perkara Nomor 133/Pid.B/2010/PN.Slawi di Pengadilan Negeri Slawi.
Pendekatan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus yakni dengan menggunakan pasal-pasal yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang dikaitkan dengan permasalahan yang ada di dalam penelitian sedangkan pendekatan kasus dalam penelitian ini dikaitkan dengan kasus berupa Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 133/Pid.B/2010/PN.Slawi. Penelitian ini memiliki sifat deskriptif karena dalam penelitian ini berusaha menggambarkan permasalahan hukum
Hasil penelitian ini adalah bahwa Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 133/Pid.B/2010/PN.Slawi telah memberikan putusan dengan mempertimbangkan informasi yang lengkap tentang tindak pidana dan pelaku tindak pidana, analisis terhadap informasi yang telah diperoleh tentang tindak pidana, hakikat dakwaan, tingkat gravitas tindak pidana, dalam hal ini akan diperhitungkan pula baik hal-hal yang memperberat maupun yang meringankan tindak pidana, pertimbangan yang berkaitan dengan pandangan korban dan masyarakat, perhatian terhadap setiap asas pemidanaan dan petunjuk-petunjuk baik yang bersumber dari perundang-undangan, yurisprudensi maupun dari kecenderungan-kecenderungan lain seperti resolusi-resolusi internasional dan sebagainya, perhatian terhadap bobot pemidanaan baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus yang telah diputuskan oleh pengadilan yang sama atau pengadilan yang lain serta pertimbangan terhadap tujuan pemidanaan yang hendak ditetapkan. Dan hasil penelitian selanjutnya adalah bahwa proses pemeriksaan terdakwa dalam persidangan dalam Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 133/Pid.B/2010/PN.Slawi dilaksanakan sesuai dengan yang diatur dalam Bagian Ketiga Bab XVI KUHAP
kata kunci : putusan pengadilan negeri, perbuatan tidak menyenangkan
HKM0312059 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain