Skripsi
Penegakan Hukum Pidana Nasional pada Kasus Perompakan di Laut Lepas Enforcement of Penal Law on the High Seas Piracy Case
ABSTRAK
LUTFIA KUSTAMUNINGRUM, 5108502971. Penelitian dengan fokus penegakan hukum pidana nasional pada kasus perompakan di laut lepas bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai pembajakan menurut UNCLOS 1982 dan penegakan hukum pidana nasional dalam kasus perompakan di laut lepas.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undangan( Statute Approach) yaitu pendekatan dengan menggunakan regulasi berupa UNCLOS 1982 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan permasalahan perompakan kapal laut di laut lepas, yang mana peneliti tidak hanya melihat kepada bentuk perundang-undangan saja, melainkan juga menelaah materi materi muatannya. Namun penulis juga mengganggap perlu untuk melakukan penelusuran kasus-kasus perompakan diatas laut sebagai pelengkap bahan hukum sekunder dalam penelitian ini.
Hasil penelitian yang didapatkan dalam penelitian ini adalah pengaturan pembajakan laut terdapat dalam pasal 100-107 UNCLOS 1982 yang antara lain berisi tentang perompakan sebagai musuh umat manusia dan upaya pemberantasannya dapat dilakukan dengan kerjasama antar negara di dunia, sedangkan penegakan hukum pidana nasional dalam kasus perompakan di laut lepas dapat dilakukan berdasarkan adanya delik jure gentium dan teori floating islands sehingga hukum nasional dapat diterapkan dalam kasus perompakan, seperti halnya Indonesia dapat menerapkan pasal 439 KUHP sesuai dengan ruang lingkup hukum pidana yaitu pasal 2-5 KUHP dalam kasus perompakan di laut lepas yang terjadi pada kapal berbendera Indonesia.
Kata Kunci : hukum pidana, perompak,laut lepas
HKM0312062 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain