Skripsi
PEMBELAJARAN MODEL ACTIVE LEARNING UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN MEMECAHKAN MASALAH PADA PESERTA DIDIK KELAS X SMK SYAFA'ATUL UMMAH BULAKAMBA KABUPATEN BREBES TAHUN PELAJARAN 2011/2012
ABSTRAK
DIDI ADI ARTA. 2012. Pembelajaran Model Active Learning Untuk Meningkatkan Kemampuan Memecahkan Masalah Pada Peserta Didik Kelas X SMK Syafa’atul Ummah Bulakamba Kabupaten Brebes Tahun Pelajaran 2011/2012. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Drs. Wahyono, M. Hum. Dra. Tity Kusrina, M. Pd. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Pancasakti Tegal.
Kata Kunci : Active Learning dan Kemampuan Memecahkan Masalah
Pembelajaran di Sekolah dinilai efektif apabila dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan penuh makna. Pendidikan Kewarganegaraan bersifat abstrak kadang sulit dipahami oleh peserta didik, untuk itu pembelajaran active learning dengan metode kasus merupakan salah satu cara pada pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
Tujuan penelitian adalah untuk meningkatkan keaktifan peserta didik dalam pembelajaran di kelas, meningkatkan hasil belajar dan meningkatkan kemampuan peserta didik dalam memecahkan masalah dengan metode kasus.
Berdasarkan landasan teori dan kerangka berpikir, hipotesis pada penelitian ini dapat dirumuskan bahwa peserta didik yang diajar dengan pembelajaran aktif mampu meningkatkan kemampuan dalam memecahkan masalah dengan metode pembelajaran soa-soal yang berbentuk kasus yang terjadi didunia kerja.
Subyek penelitian adalah peserta didik kelas X SMK Syafa’atul Ummah Bulakamba Kabupaten Brebes yang berjumlah 46. Adapun yang diamati dalam penelitian ini adalah keaktifan peserta didik dalam pembelajaran, kemampuan menyelesaikan soal dan hasil belajar. Pengambilan data dengan pengamatan langsung pada maupun analisis hasil belajar peserta didik.
Data penelitian ini diperoleh hasil nilai rata-rata tes formatif pra siklus 46,7 dan nilai rata-rata tes formatif siklus I 66,7 sedangkan nilai rata-rata tes formatif siklus II 73,3. Tingkat keaktifan peserta didik pada siklus1 diperoleh 1 peserta didik atau kurang dari 60% tidak aktif, 3 peserta didik atau 60% kurang aktif, 5 peserta didik atau 64% kurang aktif, 10 atau 68% kurang aktif, 15 peserta didik atau 71% cukup aktif, 11 atau 75% cukup aktif dan 1 peserta didik atau 78% juga cukup aktif, sedangkan pada siklus II diperoleh 2 peserta didik atau 68% kurang aktif, 8 peserta didik atau 71% cukup aktif, 19 peserta didik atau 75% cukup aktif, 12 peserta didik atau 78% cukup aktif dan 5 peserta didik atau 82% aktif. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis penelitian ini diterima.
Simpulan penelitian ini bahwa pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada pokok bahasan sikap positif terhadap hukum dengan menggunakan metode active learning dan pemecahan kasus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam penyelesaian soal-soal latihan, meningkatkan keaktifan peserta didik dalam pembelajaran dan hasil belajar juga meningkat.
PKN0312002 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain