Skripsi
IMPLEMENTASI PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN YANG JANGKA WAKTUNYA BERAKHIR SEBELUM KREDITNYA JATUH TEMPO DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TEGAL (Implementation of registration with the guarantee certificate Mortgage Right to Build the period of validity of h
ABSTRAKSI
Kharis kamaludin. skripsi. implementasi pendaftaran Hak Tanggungan dengan jaminan sertipikat Hak Guna Bangunan yang masa berlaku haknya berakhir sebelum kreditnya jatuh tempo di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal,Tegal. Fakultas Hukum. Universitas Pancasakti Tegal.
Berakhirnya Hak Guna Bangunan, apalagi hak atas tanah tersebut sedang dijadikan agunan kredit dengan dibebabkan hak Tanggungan tentu akan mempunyai akibat hukum terhadap eksistensi dari Hak Tanggungan itu sendiri, karena berdasarka Surat Edaran Nenteri Dalam Negeri tanggal 27 Oktober 1970 No.10/241/10 hapusnya hipotik (baca: Hak Tanggungan) itu dimungkinkan juga karena hapusnya hak atas tanah yang dibebani itu dan tanahnya kembali dalam kekuasaan Negara
Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode pendekatan pendekatan undang – undang (statute approach). karena pendekatan yang dilakukan berupa peraturan perundangan, buku, literature dan sumber lainnya dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan pendekatan kasus. Sumber data penelitian diambil dari sumber data Primer dan sumber data sekunder serta sumber-sumber bahan non hukum.
Pembebanan ulang Hak Tanggungan atas tanah HGB yang telah berakhir jangka waktunya dan telah diperbaharui dalam masa kredit (sebelum kreditnya jatuh tempo) tetap dilaksanakan melalui dua tahap hanya saja tidak didahului dengan perjanjian utang piutang. Akibat hukum Hak Tanggungan dengan jaminan sertipikat Hak Guna Bangunan yang masa berlaku haknya berakhir sebelum kreditnya jatuh tempo apabila debitor cidera janji maka akibat hukumnya adalah Obyek Hak Tanggungan tidak dapat dijual melalui pelelangan umum menurut tata cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, obyek Hak Tanggungan hanya dijamin berdasarkan jaminan umum Pasal 1131 KUHPerdata, Hapusnya Hak Preference bagi kreditur.
Kata Kunci : Hak Tanggungan, Jaminan, sertipikat Hak Guna Bangunan
.
HKM0312077 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain