Skripsi
ANALISIS TERHADAP PEMIDANAAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MENTRANSMISIKAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PENGHINAAN STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KENDAL NOMOR : 232/PID.B/2010/PN.KDL.
Perkembangan teknologi telah menimbulkan berbagai kemungkinan yang buruk, baik yang diakibatkan oleh keteledoran dan kekurangmampuan maupun kesengajaan yang dilandasi dengan itikad/ niat jahat. Oleh sebab itu kebijakan pengembangan teknologi harus pula diimbangi/ disertai dengan kebijakan dibidang proteksinya, terutama kebijakan yang berkaitan dengan proteksi yuridisnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan serta menganalisis pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam pemidanaan Tindak Pidana Tanpa Hak Mentransmisikan Informasi Elektronik Yang Memiliki Muatan Penghinaan Dalam Perkara Pidana Nomor : 232/Pid.B/2010/PN.Kdl.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case approach) terhadap suatu hasil persidangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendal yang termuat di dalam amar putusannya yaitu Putusan Nomor : 232/Pid.B/2010/PN.Kdl. Data hasil penelitian dianalisa dengan analisis hukum (analisa dan penafsiran berdasarkan teori-teori hukum dan ketentuan hukum positif). Hasil analisa dan penafsiran menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan adalah melalui sarana penal (pidana) yaitu sebagaimana ditentukan di dalam ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), sebagaimana ditentukan di dalam Pasal 45 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE serta dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendal dalam pemidanaan tindak pidana tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dalam Perkara Pidana Nomor : 232/Pid.B/2010/PN.Kdl. yaitu pertimbangan yuridis.
Kata Kunci : Kebijakan pengembangan teknologi harus pula diimbangi/ disertai dengan kebijakan dibidang proteksinya.
5108502989 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain