Skripsi
TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAKAN PERJOKIAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN BOJONEGORO
Kukuh A. Wibowo, 5108502905. Tinjauan Hukum Terhadap Tindakan Perjokian Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro Penelitian dengan fokus tinjauan hukum terhadap tindakan perjokian narapidana di lembaga pemasyarakatan bojonegoro bertujuan untuk mengetahui ketentuan sanksi terhadap praktik joki narapidana dalam hukum positif Indonesia, dan penegakan hukum terhadap kasus joki narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) yakni menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang mana peneliti tidak hanya melihat kepada bentuk perundang-undangan saja, melainkan juga menelaah materi-materi muatan yang ada didalamnya. Selain itu, penulis juga melakukan studi kasus mengenai perjokian narapidana, yaitu kasus perjokian narapidana Kasiyem yang terjadi di Lapas Bojonegoro pada Tahun 2011
Analisis yang didapatkan penulis dalam penelitian ini adalah Pengaturan sanksi praktik perjokian narapidana dalam Hukum Positif Indonesia terdapat dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, karena pemalsuan dokumen disini tidak terbatas pada pemalsuan identitas sebagai penduduk, tetapi juga identitas sebagai narapidana. Dan bagi aparat penegak hukum yang melakukan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP akan dikenai sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun. Penegakan hukum dalam praktik perjokian narapidana yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro adalah tindak perjokian narapidana dapat diatasi dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing lembaga negara yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (integrated criminal justice system) yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan agar tidak terjadi penyalahan kewenangan lembaga negara.
Kata Kunci : perjokian narapidana, lembaga pemasyarakatan, kejaksaan
5108502905 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain