Skripsi
ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH PEMERINTAH KOTA TEGAL
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tegal. 2) untuk mengetahui efektifitas pemungutan pajak hiburan Kota Tegal. 3)Untuk mengetahui ramalan kontribusi pajak Hiburan untuk tahun ke depan.
Metode Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu berupa data penerimaan pendapatan dari sumber-sumber Pendapatan Daerah dan sumber laporan Keuangan Pemerintah Kota Tegal.Sedang metode analisis data yang digunakan adalah analisi kontribusi, efektifitas pajak hiburan dan trend least square tahun 2006 sampai 2010.
Kontribusi Pajak Hiburan terhadap PAD di Kota Tegal pada tahun anggaran 2006 – 2010 cenderung mengalami penurunan dari tahun 2008 – 2009, tetapi pada tahun 2010 baru mulai mengalami peningkatan yang signifikan yaitu 50.95 % atau sebesar Rp.136.330.411 serta diiringi makin meningkatnya Pajak Daerah dari tahun ke tahun yang selalu mengalami peningkatan. Namun peningkatan tidak sebesar pada Retribusi Daerah dan Lain-lain PAD yang sah. Walaupun Retribusi Daerah mengalami penurunan yang sangat signifikan sampai 47.2% atau secara nominal sebesar Rp.30.624.735.722 dari Kontribusi terhadap PAD tahun sebelumnya.Pajak Hiburan merupakan pajak yang efektif, apabila presentase semakin besar maka semakin efektif. Efektivitas Pajak Hiburan Kota Tegal selama tahun 2006-2010 adalah berkisar antara 92.20 % - 116.42 %, dengan rata-rata per tahunnya sebesar 103.35 %, berdasarkan angka tersebut pemungutan Pajak Hiburan Kota Tegal telah mencapai hasil guna yang tinggi (efektif) karena dari sebagian besar telah berhasil dipungut.Dilihat dari masing-masing jenis penerimaan Pajak Daerah, ternyata Pajak Hiburan di Kabupaten Brebes dari tahun ke tahun memberikan kontribusi yang paling kecil dibanding dengan jenis pajak daerah lainya. Tetapi hal tersebut tidak terjadi di Kota Tegal karena realisasi penerimaan Pajak Hiburan di Kota Tegal kontribusinya terhadap Pajak Daerahnya masih lebih tinggi dibanding Kontribusi Pajak Parkir, Meskipun Pajak Parkir masuk ke Jenis Pajak Daerah dari tahun 2008. Dengan semakin tingginya ilmu pengetahuan dan teknologi serta semakin kompleknya permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk penelitian selanjutnya diharapkan mengambil judul efisiensi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Karena dengan semakin efesiensinya penarikan pajak hiburan akan semakin meningkatkan realisasi pajak hiburan dalam menyumbang PAD.
4308500656 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain