Skripsi
PRAKTEK WINDOW DRESSING DALAM KEJAHATAN KORPORASI DI INDONESIA
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan Pendekatan Kasus (Case Approach) yakni menggunakan kronologi kasus bank Century sebagai bahan pendekatan penelitian yang dilakukan untuk mengetahui praktek windows dressing dalam kejahatan korporasi di Indonesia.
Analisis yang didapatkan penulis dalam penelitian ini ketentuan mengenai modus windows dressing kejahatan korporasi terdapat dalam peraturan perundang-undangan Indonesia yang meliputi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pencucian Uang (Money Launderiing), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dsb. Modus windows dressing terdapat dalam kasus kejahatan korporasi yang dilakukan oleh Bank Century, karena Bank Century telah memberikan informasi yang tidak benar guna memberikan citra baik terhadap stabilitas bank tersebut. Hal itu diketahui dari hasil temuan BPK yang menyatakan bahwa sejak awal pembentukan Bank Century (merger dan akuisisi) telah terdapat pemberian informasi yang tidak benar, dan hal itu semakin dikuatkan dengan adanya rekayasa akuntansi yang dilakukan oleh Bank Century guna mendapatkan bantuan dana dari Bank Indonesia.
Kata Kunci : windows dressing, kejahatan, korporasi
5108502972 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain