Skripsi
ANALISIS PUTUSAN NOMOR 183/Pid.B/2011/PN.Slw DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TEHADAP ANAK YANG MENGAKIBATKAN MATI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA
Penelitian dengan fokus analisis putusan Nomor 183/Pid.B/2011/PN.Slw dalam perkara tindak pidana penganiayaan tehadap anak yang mengakibatkan mati yang dilakukan secara bersama-sama bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana kejahatan terhadap nyawa menurut hukum positif di Indonesia, dan mengetahui pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana pada tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan mati yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan putusan nomor 183/Pid.B/2011/PN.Slw.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Kasus (case approach), yaitu dengan cara melakukan telaah terhadap Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yaitu Putusan Hakim Pengadilan Negeri Slawi Nomor 183/Pid.B/2011/PN.Slw dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian yang Menyebabkan Mati dan Luka Berat yang Dilakukan Secara Bersama-sama.
Analisis yang didapatkan penulis dalam penelitian ini adalah Tindak pidana penganiayaan diatur dalam ketentuan hukum positif Indonesia yaitu kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) khususnya pada Pasal 351-358 KUHP. Pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana pada tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan kematian yang dilakukan secara bersama-sama memberikan keterangan bahwa perbuatan para terdakwa telah melanggar ketentuan dalam Pasal 80 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, karena para terdakwa telah melakukan kekerasan dan penganiayan terhadap anak (berumur kurang dari 18 tahun) dan mengakibatkan kematian yang dilakukan secara bersama-sama.
Kata Kunci : tindak pidana, penganiayaan terhadap anak, putusan hakim
5108502964 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain