Skripsi
PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA BERDASARKAN BERKAS PERKARA NOMOR POL : BP/18/I/2005/RESKRIM POLRES SLAWI
M. Iqbal, Pembuktian tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan berkas perkara Nomor Pol : BP/18/I/2005/reskrim polres slawi. Skripsi. Tegal. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam hukum pidana positif, dan untuk mengetahui pembuktian Pasal 340 KUH Pidana dalam penyidikan pada Berkas Perkara Nomor Pol : BP/18/I/2005/Reskrim.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case approach) dengan karakteristik deskriptif-preskrptif yang bersumber pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dengan cara studi dokumentasi perundang-undangan dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan analisis hukum.
Tindak pidana pembunuhan berencana dalam hukum pidana positif di Indonesia diatur di dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang bunyi lengkapnya sebagai berikut. “ Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”. Pembuktian Pasal 340 KUHP pada tindak pidana pembunuhan berencana dalam penyidikan pada Berkas Perkara Nomor Pol : BP/ 18/I/2005 sudah benar dan telah sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perbuatan Terdakwa telah memenuhi semua unsur dalam Pasal 340 KUHP yang disangkakan, yaitu : unsur barang siapa; unsur dengan sengaja; unsur dengan direncanakan lebih dahulu; unsur menghilangkan nyawa orang lain.
Kata kunci : pembunuhan berencana, pembuktian, penyidikan
5108502903 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain