Skripsi
PELAKSANAAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG PENGAWASAN PENYIDIKAN DILINGKUNGAN POLRI DALAM HAL PENERBITAN SURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN (SPDP)
Windi Hartanto, Pelaksanaan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan Penyidikan Dilingkungan Polri dalam hal penerbitan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (spdp) Skripsi. Tegal. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dalam hal apa pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana pada tahap penyidikan dilakukan, dan untuk menganalisis hambatan dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana pada tahap dimulainya penyidikan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan karakteristik deskriptif-preskrptif yang bersumber pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dengan cara studi dokumentasi perundang-undangan dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan analisis hukum.
Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana pada tahap penyidikan dilakukan dalam hal : Penerimaan dan penyaluran Laporan Polisi; Penyidikan dan penyelidikan; Penangkapan dan penahanan; Pemeriksaan; Penggeledahan dan penyitaan; Penanganan barang bukti. Hambatan dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana pada tahap dimulainya penyidikan adalah : Keterbatasan sarana atau fasilitas pendukung tugas; Faktor kultur/masyarakat.
Kata kunci : penerbitan, pemberitahuan, penyidikan
5108503059 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain