Skripsi
Peranan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Mengurangi Ketergantungan Narkotika Bagi Narapidana Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Slawi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep pembinaan narapidana di Indonesia, untuk mengetahui kebijakan Lembaga Pemasyarakatan dalam membina narapidana tindak pidana narkotika dan untuk mengetahui upaya Lembaga Pemasyarakatan Slawi dalam mengurangi ketergantungan narkotika bagi narapidana narkotika.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) pendekatan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dalam hal ini Undang-undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Hasil penelitian ini adalah bahwa konsep pembinaan narapidana di Indonesia berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 1995 pembinaan narapidana dilaksanakan dengan sistem : pengayoman; persamaan perlakuan dan pelayanan; pendidikan dan pembimbingan; penghormatan harkat dan martabat manusia; kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya penderitaan; dan terjaminnya hak untuk tetap berhubungan dengan keluarga dan orang-orang tertentu adapun kebijakan pembinaan narapidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dituangkan dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Tahun 2005 dalam Stranas (strategi nasional) penanggulangan HIV/AIDS dan Narkoba Lapas/Rutan yang terdiri dari 3 (tiga) pilar utama dan 2 (dua) pilar pendukung serta upaya Lembaga Pemasyarakatan Slawi dalam mengurangi ketergantungan narkotika bagi narapidana narkotika yang berjumlah 106 orang dilakukan dengan pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian adapun pembinaan khususnya melalui terapi dan rehabilitasi dengan membagi ke dalam dua kelompok yaitu 20 orang narapidana yang baru mengikuti pembinaan awal berupa Detoksifikasi dan Mapenaling dengan narapidana yang sedang mengikuti program lanjutan berupa Criminon dan Therapeutic Community (TC) berjumlah 86 orang.
Kata kunci : tindak pidana, narkotika, narapidana
5111500118 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain