Skripsi
KEKUATAN ALAT BUKTI SURAT DI BAWAH TANGAN SEBAGAI ALAT BUKTI PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI BREBES
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan alat bukti surat di bawah tangan sebagai alat bukti perkara perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Brebes dan proses pembuktian terhadap perkara perbuatan melawan hukum dengan menggunakan alat bukti surat di bawah tangan di Pengadilan Negeri Brebes.
Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan kasus, yakni dikaitkan dengan pasal-pasal yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan seperti Kitab Undang-undang Hukum Perdata, HIR, Rbg, serta dikaitkan dengan kasus berupa Putusan Pengadilan Negeri Brebes dalam perkara perbuatan melawan hukum dengan menggunakan alat bukti surat di bawah tangan.
Hasil penelitian ini adalah bahwa akta di bawah tangan yang diajukan di dalam proses pembuktian Perkara Pengadilan Negeri Brebes Nomor 30/Pdt.G/2011/PN.Bbs dalam perbuatan melawan hukum telah mempunyai kekuatan seperti akta autentik apabila akta di bawah tangan tersebut dilegalisasi (sesuai dengan Pasal 1874 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan surat pernyataan sepihak yang seluruhnya tulisan tangan debitur sendiri, setidak-tidaknya mengenai jumlah uangnya dengan angka dan huruf harus tulisan tangan debitur sendiri, sehingga surat pernyataan konsumen yang ditandatangani oleh debitur memiliki kekuatan pembuktian. Sedangkan di dalam proses pembuktian di mana Majelis Hakim di dalam Perkara Pengadilan Negeri Brebes Nomor 30/Pdt.G/2011/PN.Bbs dalam perbuatan melawan hukum, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk mengajukan alat-alat bukti berupa alat bukti surat dan alat bukti keterangan saksi
Kata Kunci: Alat Bukti Surat Di Bawah Tangan, Perbuatan Melawan Hukum
5109503091 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain