Skripsi
ANALISIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN NOMOR 02/PID/2011/PT.SULTRA TENTANG TINDAK PIDANA PENGHINAAN RINGAN Analysis of Judge Consideration on the Decision Court Number 2/Pid/2011/PT.Sultra of Mild Disdain
Penelitian dengan fokus Analisis terhadap Pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor 02/Pid/2011/PT.Sultra tentang Tindak Pidana Penghinaan Ringan bertujuan untuk mengetahui proses pemeriksaan perkara tindak pidana penghinaan ringan dalam persidangan di Pengadilan dan pertimbangan hakim dalam putusan nomor 02/Pid.R/2011/PT.Sultra
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) yakni menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mana peneliti tidak hanya melihat kepada bentuk perundang-undangan saja, melainkan juga menelaah materi-materi muatan yang ada didalamnya. Selain itu, penulis dalam penelitian ini juga menggunakan metode Pendekatan Kasus (case approach) yaitu dengan cara melakukan telaah terhadap Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yaitu Putusan Nomor 02/Pid/2011/PT.Sultra.
Analisis yang didapatkan penulis dalam penelitian ini adalah adalah proses pemeriksaan tindak pidana penghinaan ringan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 205 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menggunakan acara pemeriksaan cepat, dan pertimbangan hakim dalam putusan nomor 02/pid/2011/PT.Sultra adalah bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telah memenuhi ketentuan unsur-unsur dalam Pasal 315 KUHP tentang Tindak Pidana Penghinaan Ringan, karena terdakwa telah melakukan perbuatan yaitu mengacungkan jari tengah ke arah korban selanjutnya korban mendatangi terdakwa akan tetapi terdakwa marah- marah sambil memaki korban dengan kata-kata kasar.
05109503135 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain