Skripsi
TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEWENANGAN KPK DALAM PENANGANAN KASUS SIMULATOR SIM (THE JURISDICTION EVALUATION OF KPK’s AUTHORITY IN HANDLING OF DRIVING LICENCE SIMULATOR CASE)
“Tinjauan Yuridis Tentang Kewenangan KPK dalam Penanganan Kasus Simulator SIM”. Dengan Perumusan masalah:Bagaimana kewenangan KPK dalam pelaksanaan kasus korupsi di Indonesia menurut hukum positif, bagaimana pelaksanaan kewenangan KPK dalam penanganan kasus simulator sim. Skripsi, Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan dalam hukum positif Indonesia mengenai kewenangan KPK dalam pelaksanaan kasus korupsi, untuk mengetahui siapa yang berwenang menangani kasus simulator sim di Korlantas Polri tahun 2011 tersebut, untuk mengetahui bagaimana kasus tersebut ditangani. Manfaat dari penelitian ini secara teoritis penelitian ini dapat mengembangkan, mengetahui dan menambah pengetahuan di dalam bidang hukum khususnya mengenai wewenang KPK dalam pelaksanaan penanganan kasus korupsi menurut hukum positif di Indonesia dan secara praktis penelitian ini untuk dapat mengetahui, mendalami wewenang KPK dalam pelaksanaan kasus korupsi serta wewenang KPK dalam pelaksanaan penanganan kasus korupsi simulator sim di Korlantas Polri 2011 tersebut.
Untuk menunjang berhasilnya penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian perundang-undangan (statute approach) dan didukung dengan penelitian deksriptif dan penelitian preskriptif.
Hasil penelitian ini adalah Kewenangan KPK didalam pelaksanaan kasus korupsi di Indonesia menurut hukum positif di Indonesia terdapat pada Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 dalam pasal 7, 12, 13, dan 14 sedangkan dalam penanganan kasus simulator sim di Korlantas Polri tahun 2011 yang berwenang menanganinya adalah KPK sesuai dengan pasal 50 ayat 3 Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 selain itu ada Lex spesialis pada Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 dan didukung oleh presiden dalam pidatonya di istana merdeka.
5109503166 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain