Skripsi
“PENERAPAN SISTEM PEMBUKTIAN TERHADAP CYBER CRIME DALAM TINDAK PIDANA PERUSAKAN SITUS RESMI INSTANSI PEMERINTAH ATAU SWASTA” “APPLICATION SYSTEM OF EVIDENCE IN CYBER CRIME CRIME AGENCY OFFICIAL website defacement GOVERNMENT OR PRIVATE “
“Usaha mewujudkan cita-cita hukum (rechtside) untuk mensejahterakan masyarakat melalui kebijakan hukum pidana tidak merupakan satu-satunya cara yang memiliki peran paling strategis. Dikatakan demikian karena hukum pidana hanya sebagai salah satu dari sarana kontrol masyarakat (sosial). Cyber crime merupakan fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum, betapa suatu kejahatan yang sangat dahsyat dapat dilakukan dengan hanya duduk manis di depan komputer. Cyber crime merupakan sisi gelap dari kemajuan tekhnologi komunikasi dan informasi yang membawa implikasi sangat luas dalam seluruh bidang kehidupan karena terkait erat dengan economic crime dan organized crimes. Saat ini, teknologi informasi telah berkembang pesat. Hal ini dapat dibuktikan dengan pertumbuhan dari setiap aspek kehidupan, seperti ekonomi, budaya, hukum, agama, dan politik, sehingga kebutuhan penyesuaian yang diperlukan agar sesuai dengan kondisi era globalisasi dewasa ini. Internet disajikan untuk sebuah realitas baru kehidupan manusia. Ini memudahkan aktivitas manusia, khususnya dalam pelayanan publik daerah, dimana orang-orang yang membutuhkan layanan pemerintah tidak harus datang ke kantor kepemerintahan. Orang dapat mengakses website lembaga itu untuk mendapatkan layanan dengan menggunakan internet. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi informasi yang dilakukan oleh masyarakat memberikan kesempatan bagi para penjahat untuk membuat kerusakan website atau hacking. Kondisi ini tentu saja dapat menyebabkan masalah hukum berbagai kasus kerusakan seperti yang terjadi pada Pemilihan Komisi (KPU) dan Partai Golkar. Kondisi ini menyebabkan kemunculan masalah bagaimana perlindungan hukum tentang kepemilikan website dan bagaimana penegakkan hukum untuk menangani kendala ini. Kemampuan peneliti dan forensik komputer belum sepenuhnya diperoleh oleh instansi terkait. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dan pendekatan yuridis normatif. Penulis menggunakan yuridis kualitatif untuk menganalisis data penelitian. Ini berarti peraturan hukum tidak mungkin bertentangan dengan peraturan lainnya. Namun, masih ada beberapa masalah yang disebabkan oleh ketidakmampuan para peneliti dan komputer forensik dalam aplikasi, di mana bidang-bidang belum sepenuhnya diperoleh oleh yang lembaga terkait.”
05109503137 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain