Skripsi
PELAKSANAAN PEMBAYARAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN ATAS JUAL BELI EXECUTION OF PAYMENT OF CUSTOMS ACQUISITION OF LAND BUILDINGS ON SALE
Penelitian dari penulis adalah membahas tentang Pelaksanaan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Atas Jual Beli. Tujuan penelitian untuk mengetahui dasar pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atas Perolehan Hak berdasarkan Jual Beli dan untuk mengetahui pelaksanaan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atas Perolehan Hak berdasarakan Jual Beli.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Statute Approach atau pendekatan perundang-undangan. Pendekatan ini dikaitkan dengan Pasal-Pasal yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, Undang-Undang No. 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Undang-Undang No. 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Karakteristik penelitian bersifat deskriptif analisys. Bersifat deskriptif analisys yaitu diharapkan mampu memberi gambaran secara rinci, sistematis, dan menyeluruh mengenai segala hal yang berhubungan dengan objek yang akan diteliti, yakni kaitannya dengan yang dikaitkan dengan pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian yang penulis peroleh antara lain adalah bahwa dasar penghitungan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di lapangan tidak sesuai dengan peraturan di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 atas perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Dalam pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atas Jual Beli yaitu Pemerintah memberi kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung dan membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sendiri yaitu dengan sistem selft assessment.
05109503191 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain