Skripsi
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN BREBES BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG DAN TATA WILAYAH (PLANNING IN BREBES REGIONAL REGULATION NO. 2 YEAR 2011 ON SPATIAL PLANNING IN BREBES )
Penelitian mengenai perencanaan dan hambatan-hambatan dalam pembangunan di Kabupaten Brebes berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Metode pendekatan adalah pendekatan perundang-undangan yakni dikaitkan dengan pasal-pasal yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan seperti Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Brebes. Hasil penelitian ini adalah bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Brebes berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Kabupaten Brebes meliputi tuj kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah di Kabupaten Brebes, rencana struktur wilayah di Kabiupaten Brebes, rencana pola ruang wilayah Kabupaten Brebes, penetapan kawasan strategis yang ada wilayah di Kabupaten Brebes, arahan pemanfaatan ruang wilayah di Kabupaten Brebes, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah, hak kewajiban dan peran serta masyarakat. Sedangkan hambatan-hambatannya meliputi luasnya wilayah Kabupaten Brebes dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda, menimbulkan permasalahan, ketidak terpaduan pemanfaatan ruang di wilayah pesisir, keterbatasan sumber dana pembangunan di tingkat Kabupaten, rendahnya kualitas sumberdaya manusia di daerah pesisir, kemiskinan masyarakat pesisir, kurangnya koordinasi antar pelaku pembangunan dan lemahnya penegakan hukum serta adanya suksesi kepemimpinan eksekutif.
5109503104 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain