Skripsi
Pengaruh Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Pengemudi Angkutan Umum terhadap Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Pekalongan
Pokok permasalahan penelitian ini adalah Bagaimanakah pengaruh sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada pengemudi angkutan umum terhadap tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pekalongan?
Tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah:
1. Ingin mengetahui pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada pengemudi angkutan umum di Kabupaten Pekalongan.
2. Ingin mengetahui tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pekalongan.
3. Ingin mengetahui pengaruh sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada pengemudi angkutan umum terhadap tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pekalongan.
Tipe penelitian ini adalah penelitian korelasi yang bertujuan untuk menguji hipotesa, Pengaruh Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Pengemudi Angkutan Umum terhadap Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Pekalongan. Teknik pengumpulan data menggunakan angket dan observasi. Teknik analisis data menggunakan rumus korelasi product moment.
Hasil penelitian 1) Pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada Pengemudi Angkutan Umum di Kabupaten Pekalongan termasuk dalam kategori rendah. Hal ini dibuktikan dari jawaban responden yang paling besar yaitu jawaban D sebesar 44,62%, artinya dari 65 responden 44,62% di antaranya atau 29 responden menyatakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Pengemudi Angkutan Umum di Kabupaten Pekalongan rendah; 2) Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pekalongan termasuk dalam kategori rendah. Hal ini dibuktikan dari jawaban responden yang paling besar yaitu jawaban D sebesar 47,95%, artinya dari 65 responden 47,95% di antaranya atau 31 responden menyatakan tingkat pelanggaran lalu lintas di kabupaten Pekalongan termasuk dalam kategori rendah; 3) Terdapat pengaruh positif sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Pengemudi Angkutan Umum terhadap tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pekalongan. Hal ini dibuktikan dari hasil perhitungan diketahui bahwa nilai = 0,735 kemudian dikonsultasikan dengan nilai r tabel N = 65 pada taraf signifikan 0,5% yaitu 0,244. Hasilnya adalah bahwa > rtabel atau 0,735 > 0,244. Pengaruh sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tersebut termasuk dalam kategori cukup yaitu sebesar 54%. Besarnya pengaruh di luar sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terhadap tingkat pelanggaran lalu lintas adalah sebesar 46%, yang meliputi: a) kesadaran pengemudi; b) kelengkapan rambu-rambu lalu lintas dan c) budaya tertib lalu lintas.
Saran untuk peneliti lain yang berminat dengan penelitian ini, diharapkan dapat meneliti faktor lain yang mempengaruhi tingkat pelanggaran lalu lintas dengan vaeiabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Kata Kunci : Sosialisasi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas
2110500082 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain