Skripsi
Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Di Luar Pengadilan Antara Debitur Dan Kreditur Dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada PT. Wahana Ottomitra Multiartha Finance)
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis apakah wanprestasi antara debitur dan kreditur dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor penyelesaiannya dapat dilakukan di luar peradilan, dan untuk mengetahui proses dan cara-cara penyelesaian sengketa atas adanya wanprestasi antara debitur dan kreditur dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor di luar peradilan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual, dengan karakteristik deskriptif-preskrptif yang bersumber pada data sekunder. data sekunder ini meliputi bahan hukum primer dan bahan sekunder yang dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan dinalisis dengan analisis hukum.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis menyimpulkan penyelesaian wanprestasi antara kreditur dan debitur atas perjanjian sewa beli kendaraan bermotor dapat diselesaikan di luar pengadilan salah satunya yaitu dengan cara musyawarah untuk mencari kesepakatan-kesepakatan yang mengarah keadanya ganti kerugian atas adanya wanprestasi. Dalam praktik, proses dan cara-cara penyelesaian sengketa atas adanya wanprestasi antara debitur dan kreditur dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor sebagai berikut : Membayar denda keterlambatan, bagi yang terlambat membayar angsuran; Membayar biaya penagihan, jika sampai terjadi pihak penjual melakukan penagihan; Ditarik kembali kendaraan bermotornya oleh pihak kreditur, bagi yang tidak mampu lagi membayar angsuran; Membayar biaya penarikan mobil jika sampai terjadi penarikan.
Kata kunci : penyelesaian wanprestasi, sewa-beli mobil, diluar peradilan
5109503094 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain