Penelitian
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PDAM KOTA TEGAL BERDASARKAN UU NO.8 TAHUN 1999 PERLINDUNGAN KONSUMEN
PDAM dalam rangka memberikan kepastian hukum dan meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pengolahan dan pelayanan airminum dipandang perlu diatur dalam peraturan daerah tentang pengolahan dan pelayanan ari minum dan perusahaan daerah airminum, focus yang menjadi obyek dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan hokum bagi konsumen PDAM yang mengalami kerugian karena air mengalir tidak lancar. Mengenai hal tersebut menjadi penting untuk diteliti. karena masyarakat kurang mengetahui perlindungan konsumen. Hasil penelitian ini adalah PDAM Kota Tegal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi konsumen PDAM Belum Maksimal dan belum sepenuhnya sesuai dengan hak-hak konsumen dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Kata kunci : PDAM, Perlindungan Konsumen
2272013PEN | 340 PRA p C.1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain