Penelitian
URGENSI PENYELENGGARAAN BISNIS FRAINCHISE ATAU WARALABA DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Wirausaha dapat menciptakan peluang kerja bagi orang lain yang ada disekitar usaha tersebut. Itulah sebabnya pemerintah sangat menganjurkan bagi masyarakat untuk menjadi wirausahawan. Banyak cara untuk menjadi wirausahawan antara lain mendirikan bisnis sendiri atau membeli sistem bisnis yang sudah jadi. Masing-masing pilihan mempunyai kelebihan dan kekurangan. Mendirikan bisnis sendiri mempunyai kelebihan dalam hal pengaturan dapat disesuaikan dengan keinginan pemilik bisnis, sedangkan kekurangannya sistem bisnis belum berjalan, pasar belum ada sehingga sering terjadi bisnis yang baru akhirnya gagal. Penelitian ini merumuskan bagaimana penyelenggaraan bisnis waralaba dalam sistem hukum di Indonesia dan kendala-kendala apa yang dihadapi dalam penyelenggaraan bisnis waralaba dalam sistem hukum di Indonesia.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan permasalahan, metode karakteristik penelitian dan sumber serta jenis bahan penelitian, pengumpulan bahan penelitian dan pengolahan dan analisis bahan penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan terjadi perkembangan yang baik dalam bisnis waralaba di Indonesia yang ditunjang dengan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan sistem hukum waralaba di Indonesia menggunakan hukum Hak Cipta sehingga belumlah memenuhi substansi hukum pada usaha waralaba.
Kata kunci : Widausaha, Bisnis Franchise, Perundang-undangan, Sistem Hukum
2272013PEN5 | 340 PRA u C.1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain