Skripsi
KEEFEKTIFAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING SOSIAL TERHADAP KEDISIPLINAN PESERTA DIDIK KELAS XI SMA NEGERI 3 SLAWI TAHUN PELAJARAN 2012/2013
Kata Kunci: Bimbingan dan Konseling Sosial, Kedisiplinan
Penelitian ini dilatar belakangi adanya peserta didik yang tidak disiplin. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Keefektifan Layanan Bimbingan dan Konseling Sosial Terhadap Kedisiplinan Peserta Didik Kelas XI SMA Negeri 3 Slawi Tahun Pelajaran 2012/2013. Penelitian ini bertujuan untuk mencari Keefektifan Layanan Bimbingan dan Konseling Sosial Terhadap Kedisiplinan Peserta Didik Kelas XI SMA Negeri 3 Slawi Tahun Pelajaran 2012/2013.
Populasi penelitian ini seluruh peserta didik kelas XI SMA Negeri 3 Slawi yang berjumlah 282 peserta didik dan sampel penelitian 40 peserta didik. Teknik pengumpulan data menggunakan angket, observasi, dan dokumentasi. Guna menjawab hipotesis, analisis data menggunakan analisis kuantitatif. Hasil analisis data berupa pemaparan mengenai situasi yang diteliti yang disajikan dalam bentuk data. Analisis data digunakan analisis deskriptif prosentase kemudian dilanjutkan menggunakan analisis product moment.
Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan bimbingan dan konseling sosial di SMA Negeri 3 Slawi tahun pelajaran 2012/2013 sudah dilaksanakan dengan baik dengan melihat dari persentase sebesar 27,5% dalam kriteria sedang. Dan kedisiplinan peserta didik kelas XI dengan melihat persentase sebesar 30% dalam kriteria sedang. Sesuai dengan hipotesis ini adalah ada Keefektifan Layanan Bimbingan dan Konseling Sosial Terhadap Kedisiplinan Peserta Didik Kelas XI SMA Negeri 3 Slawi Tahun Pelajaran 2012/2013. Yang dibuktikan dengan hasil perhitungan diketahui nilai rxy= 0,533, sedang nilai r tabel = 0,312. Sesuai dengan kriteria penerimaan hipotesis, jika rxy > rtabel (0,533>0,312), maka hipotesis kerja (Ha) diterima.
Saran penulis adalah kepada sekolah dapat menyediakan sarana dan prasarana penunjang layanan bimbingan dan konseling sosial. Kepada guru BK ditingkatkan lagi dalam pelaksanaan pemberian layanan bimbingan dan konseling sosial, sehingga kedisiplinan akan meningkat. Bagi peserta didik diharapkan mengikuti dan melaksanakan proses layanan berkaitan dengan pengembangan diri khususnya mengenai kedisiplinan.
01109501248 | CHA k | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain