Skripsi
EFEKTIFITAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG(PERMA) NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PENYESUAIAN BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN JUMLAH DENDA DALAM KUHP (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 10/PID.B/2013/PN.KBM)
Mohammad Saptoaji, 5109503119. Penelitian dengan berfokus kepada efektifitas penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP dalam Putusan Pengadilan Kebumen Nomor : 10/Pid.B/2013/PN.Kbm dan mengetahui bagaimana faktor-faktor penghambat penerapan hukum Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP dalam Putusan Pengadilan Kebumen Nomor : 10/Pid.B/2013/PN.Kbm
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) yakni menggunakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kitab Undang-undang Hukum AcaraPidana, Undang-Undang MahkamahAgung, dan PeraturanMahkamahAgungNomor02 tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah denda Dalam KUHP, yang mana peneliti tidak hanya melihat kepada bentuk-bentuk peraturan perundang-undangan saja melainkan menelaah materi-materi yang ada didalamnya. Selain itu, penulis dalam penelitian ini juga menggunakan Metode Pendekatan kasus (Case Approach) yakni dengan menganalisis dan menelaah terhadap Putusan Pengadilan Kebumen Nomor : 979K/PID/2007.
Analisis yang didapatkan dalam penelitian ini adalah PeraturanMahkamahAgungNomor02 tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah denda Dalam KUHP tidak diterapkan dalam Putusan Pengadilan Kebumen Nomor : 979K/PID/2007, karena adanya beberapa faktor penghambat dalam penerapannya, seperti Jaksa Penuntut Umum dan Polisi serta Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara tersebut tetap menggunakan Pasal 362 KUHP.
Kata kunci : tindak pidana ringan, Peraturan Mahkamah Agung.
5109503119 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain