Penelitian
PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU : Tugas Tanpa Akhir
Profesi diartikan sebagai suatu lapangan pekerjaan dimana dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur secara ilmiah, memiliki dedikasi sertamemenuhi lapangan pekerjaannya dengan berorientasi kepada pelayanan yang ekspert. Sedangkan profesionalisme atau yang dikenal dengan istilah profesionalisasi urgensinya mencakup unsur upaya dari profesi yang terorganisasi untuk memenuhi kriteria yang ideal dan mapan (established) dan unsur revitalisasi status melalui peningkatan kontinuitas ketrampilan serta pengetahuan para pelaksana sebagai wujud nyata dari sikap menerima tanggung jawab yang telah diterimanya. Sehingga jabatan profesional membutuhkan persyaratan pendidikan yang mempersiapkannya dengan bekal pengetahuan nilai-nilai dan sikap serta ketrampilan yang sesuai dengan bidang profesionalnya.
Apakah guru merupakan jabatan profesional? Jabatan profesi guru itu didasarkan pada kemampuan guru dalam menguasai isi pengajaran yang diajarkan dan mampu mengamankan konsep mengenai pengetahuan tersebut secara ekspert, memiliki otonomi dan rasa tanggung jawab pribadi, sosial, etis dan religius serta mampu menciptakan rasa kesejawatan agar menimbulkan rasa aman dan perlindungan jabatan yang dikembangkan dalam kode etik organisasi profesi itu sendiri, sehingga harkat dan martabat guru dijunjung tinggi, baik oleh korp guru maupun oleh masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, pengembangan profesionalisme harus menjadi tugas tanpa akhir yang harus dilakukan dengan berbadai cara sampai kapanpun.
472013MKL | 371 SUB p C.1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain