Skripsi
KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM TERPADU PELANGGARAN PEMILU KEPALA DAERAH DI KABUPATEN TEGAL TAHUN 2013 (EXECUTION JURIDICAL STUDY LAW ENFORCEMENT INTEGRATION LEADER ELECTION INFRINGEMENT INWROUGHT LAW IN TEGAL REGION YEAR 2013)
Setya Rahmatuputra, Kajian Yuridis Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu Pelanggaran Pemilu Kepala Daerah Di Kabupaten Tegal Tahun 2013.Skripsi.Tegal. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti. Tujuan penulis meneliti menganai bagaimanakah bentuk-bentuk pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Tegal, dan bagaimana pelaksanaan penegakan hukum secara terpadu atas pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Tegal adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Tegal, dan untuk menganalisis pelaksanaan penegakan hukum secara terpadu atas pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Tegal.
Pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, dengan karakteristik deskriptif yang bersumber pada data sekunder.data sekunder ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan dianalisis dengan menggunakan analisis hukum.
Bentuk-bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2013 adalah :Praktek politik uang oleh salah satu pasangan calon;Keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS), panita-panitia pengawas lapangan (PPL) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang secara ketentuan, pihak tersebut dilarang/tidak boleh terlibat dengan kata lain bersikap netral/tidak memihak terhadap salah satu pasangan calon tertentu.Pelanggaran yang bersifat administratif pola penyelesaiannya dilakukan antara Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal. KPUD Kabupaten Tegal mendasarkan atas laporan dari Panwas. Paswas sumbernya, atas dasar laporan, atau hasil temuan secara langsung dari Panwas. Pelanggaran yang bersifat pidana, tahapannya penyelesaiannya mendasarkan atas temuan atau laporan Panwas, kemudian Panaws melaporkan kepada Kepolisian.
Kata kunci : Penegakan hukum, Pemilu Kepala Daerah
05112500120 | RAH k | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain