Skripsi
PENERAPAN ASAS LEGALITAS DI DALAM PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 1401/PID.B/2010/PN.BDG (THE APPLICATION OF THE PRINCIPLE OF LEGALITY IN CRIMINAL PROSECUTION OF THE CRIME OF PORNOGRAPHY IN BANDUNG DISTRICT COURT NO. 1401/PID.B/2010/PN.BDG)
Judul penelitian ini adalah penerapan asas legalitas dalam pemidanaan terhadap tindak pidana pornografi dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1401/Pid.B/2010/PN.Bdg. tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan asas legalitas di dalam hukum pidana di Indonesia dan penerapan asas legalitas di dalam proses penyidikan terhadap tindak pidana pornografi di Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1401/Pid.B/2010/PN.Bdg. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan kasus. Pendekatan ini dikaitkan dengan pasal-pasal yang terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sedangkan pendekatan kasus dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1401/Pid.B/2010/PN.Bdg dalam tindak pidana pornografi. Hasil penelitian ini adalah 1) Asas legalitas di dalam hukum pidana di Indonesia ada di dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa “Tiada suatu perbuatan dapat di pidana, kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada, sebelum perbuatan dilakukan” di mana di dalam hukum pidana, asas inilah yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana jika tidak ditentukan terlebih dahulu dalam undang-undang dan 2) Penerapan asas legalitas di dalam pemidanaan terhadap tindak pidana pornografi di Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1401/Pid.B/2010/PN.Bdg yakni bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan mempergunakan Undang-undang Pornografi dapat gugur jika Ariel dapat membuktikan bahwa video tersebut dibuat sebelum Undang-undang Pornografi mulai berlaku. Hal ini sesuai dengan asas legalitas dalam hukum pidana sebagaimana tercantum dalam pasal 1 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yaitu bahwa tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan
Kata Kunci: Asas Legalitas, Tindak Pidana Pornografi
05110500133 | SAE p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain