Skripsi
PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MINUMAN KERAS (STUDI KASUS DI POLSEK TALANG KABUPATEN TEGAL) INVESTIGATION OF CRIMINAL ACTS AGAINST LIQUOR BUSINESS (CASE STUDY IN POLSEK TALANG TEGAL)
Kata Kunci : Penyidikan, Pelaku Tindak Pidana, Minuman Keras.
Tugas kepolisian saat ini sangatlah berat, penuh dengan tantangan dan kontraversi dari berbagai pihak. Polisi sendiri dituntut untuk memiliki kinerja yang profesional dalam menjalankan tugasnya. Apalagi sebagai penyidik kriminalitas dalam menangani kasus hukum. Hal ini dialami oleh tim penyidik Polsek Talang dalam menangani kasus pelaku tindak pidana minuman keras di wilayah hukumnya. Dikarenakan di wilayah hukum Polsek Talang saat ini banyak terjadi penjualan minuman keras secara terselubung dan banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Oleh karena itu, munculah suatu permasalahan bagaimanakah pelaksanaan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana minuman keras, hambatan apakah yang dialami dalam pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana minuman keras dan upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana minuman keras.
Kajian teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah tentang tugas dan fungsi kepolisian, wewenang penyidik polri, tindak pidana minuman keras, dan alas an penahanan pelaku tindak pidana. Untuk metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Sedangkan pendekatan permaslahannya menggunakan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach). Tempat penelitian di wilayah hukum Polsek Talang dengan subyek penelitian warga setempat yang bertempat tinggal di desa Wangandawa, desa Cangkring, dan desa Kaladawa. Karakter penelitian ini merupakan penelitian penelitian deskriptif dan penelitian preskriptif. Untuk sumber data penelitian berasal dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Sedangkan pengumpulan data penelitiannya menggunakan studi dokumen dan studi kepustakaan. Serta analisis datanya adalah dengan analisis hukum.
Hasil penelitian dalam penelitian ini adalah proses pelaksanaan penyidikan ada 5 tahap yang dilakukan adalah penggeledahan, penyitaan, penangkapan, pemeriksaan, dan penahanan. Hambatan-hambatan yang dialami adalah kurangnya kerjasama antara Polisi (Penyidik) dengan masyarakat, pelaku menghilangkan jejak terjadinya tindak pidana, terbatasnya sarana dan prasarana, terbatasnya SDM (Polisi) untuk mengungkap tindak pidana minuman keras. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam penyidikan adalah mengadakan sosialisasi, bersikap terbuka, pembinaan anggota polri, pendidikan anggota yang memadai dan sarana penunjang yang mendukung. Saran bagi penyidik untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya dalam menangani kasus tindak pidana minuman keras di wilayah Polsek Talang.
05110500068 | ARI p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain