Skripsi
KEDUDUKAN PARTAI POLITIK DALAM MEWUJUDKAN NEGARA HUKUM YANG DEMOKRATIS PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG MAKING POSITION OF POLITICAL PARTIES IN DEMOCRATIC STATE LAW ON ELECTION OF REGIONAL HEAD DIRECT
Asmoro Budi Purwanto NPM 5110500009, dalam penulisan skripsi yang berjudul “Kedudukan Partai Politik Dalam Mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis pada Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung” UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah tersebut, diatur prosedur atau pelaksanaan pemilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung. Pertahapan pemilihan dimaksud melalui masa persiapan dan tahap pelaksanaan. “Pasal 65 (1) Pemilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilaksanakan melalui masa persiapan, dan tahap pelaksanaan :Mengacu pada uraian latar belakang di atas, maka pertanyaan pokok dalam penulisan ini adalah “Bagaimanakah peranan Partai Politik dalam merealisasikan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis pada pemilihan Kepala Daerah secara langsung. Dari pertanyaan pokok ini, dirumuskan lebih spesifik permasalahannya sebagai berikut : Apakah peran peting partai politik dalam Pemilihan Kepala Daerah secara langsung? Apakah Pemilihan Kepala Daerah secara langsung sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis? Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi peran Partai Politik dalam merealisasikan prinsip-prinsip negara hokum yang demokratis pada Pemilihan Kepala Daerah secara langsung?Diharapkan tulisan ini berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan hukum terutama tentang prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis serta faktor-faktor yang mempengaruhi dalam perspektif normative dan empiris. Pada tataran hukum nasional diharapkan dapat memberikan masukan bagi penyempurnaan sistem pelaksanaan kedaulatan rakyat yang demokratis sesuai konsep negara hukum.Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah :Untuk memperoleh gambaran tentang peranan partai politik dalam pemilihan Kepala Daerah secara langsung.Untuk mengetahui apakah pemilihan Kepala Daerah secara langsung sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.Untuk mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi peran partai politik dalam merealisasikan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis pada pemilihan Kepala Daerah.Metode pendekatan pada penulisan skripsi ini penulis menitikberatkan pada jenis penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dalam hal ini peneliti harus mencari peraturan yang berkaitan dengan isu tersebut.
Kata Kunci : Partai politik, mewujudkan negara hukum
05110500009 | PUR k | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain