Skripsi
OPTIMALISASI IMPLEMENTASI HAK INISIATIF DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI KABUPATEN PEMALANG (Studi kasus di DPRD Kabupaten Pemalang periode 2009-2014)
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah :
a. Bagaimana optimalisasi dari penggunaan Hak InisiatifDPRD di Kabupaten Pemalang dari segi kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan segi hasil?
b. apa saja faktor hambatan dan upaya yang dilakukan DPRD dalam mengimplementasikan hak inisiatif?
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah :
a. Untuk mengetahui sejauhmana optimalisasi dari implementasi Hak Inisiatif DPRD di Kabupaten Pemalangdilihat dari segi kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan segi hasil.
b. Untuk mengetahui apa saja faktor hambatan dan upaya yang dilakukan DPRD dalam mengimplementasikan hak inisiatif.
Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian Deskriptif kualitatif, dimana penulis manggambarkan optimalisasi implementasi hak inisiatif DPRD di Kabupaten Pemalang.
Analisis data yang dipergunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah data yang bersifat kualitatif, yaitu melakukan analisa dengan memaparkan fakta-fakta dari hasil penelitian dilapangan untuk ditarik kesimpulan sesuai dengan fakta yang ada dengan tetap mengacu pada tujuan penelitian.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dari segi proses implementasi hak inisiatif DPRD di Kabupaten Pemalang sudah dijalankan sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 2011 dan dari segi hasilnya bisa disimpulkan belum maksimal, karena DPRD Kabupaten Pemalang periode 2009-2014 secara kuantitas dari 52 Perda, hasil inisiatif DPRD hanya berjumlah 5 Perda dari 6 raperda dan secara kualitas pemahaman azas pembentukan Perda sudah dipahami hanya dalam penerapannya sebagian belum terasa manfaatnya.
Adapun kendala yang dihadapi antara lain minimnya pengetahuan dari anggota DPRD mengenai legal drafting, latar belakang pendidikan dan latar belakang kepentingan politik serta tingkat kemauan atau kesungguhan dari Anggota DPRD sendiri.
Upaya yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pemalang dalam meningkatkan penggunaan hak inisiatifnya yaitu: workshop untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan DPRD dalam hal legal drafting, pengembangan program teknologi informasi, Bimbingan teknis, serta masukan dari pihak eksternal.
Kata kunci : Implementasi, Hak inisiatif DPRD
02109501394 | AMR o | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain