Skripsi
PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA MEMPERDAGANGKAN BARANG YANG TIDAK SESUAI DENGAN JANJI YANG DINYATAKAN DI DALAM IKLAN ATAU PROMOSI PENJUALAN BARANG PADA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KEDIRI NOMOR 004/PID.SUS/2011/PN.KDR (CRIME AN INJUSTICE VERIFICATION ACCORDING TO TOGETHER DEAL GOODS DI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan pembuktian dan kendala-kendalanya dalam pemeriksaan perkara tindak pidana tindak pidana secara bersama-sama memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam iklan atau promosi penjualan barang pada Putusan Pengadilan Nomor 04/Pid.Sus/2011/PN.Kdr.
Penelitian ini merupakan penelitian jenis dekskriptif yang berusaha menggambarkan pembuktian terhadap tindak pidana secara bersama-sama memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam iklan atau promosi.
Hasil penelitian yang pertama adalah bahwa peranan pembuktian dalam Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Secara Bersama-sama Memperdagangkan Barang Yang Tidak Sesuai dengan Janji yang Dinyatakan dalam Iklan atau Promosi Penjualan Barang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan apakah terdakwa dapat atau tidak dipersalahkan melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, sedangkan hasil penelitian kedua adalah bahwa kendala-kendala dalam Pelaksanaan Pembuktian pada Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Secara Bersama-sama Memperdagangkan Barang Yang Tidak Sesuai Dengan Janji Yang Dinyatakan Dalam Iklan atau Promosi Penjualan Barang pada Putusan Pengadilan Nomor 04/Pid.Sus/2011/PN.Kdr adalah bahwa di dalam perkara ini sebenarnya yang dikeluhkan oleh konsumen adalah pemakaian kayu rangka atap yang berasal dari kayu lokal dan bukan dari kayu kalimantan seperti yang dijanjikan di dalam iklan atau brosur, namun di muka persidangan bukti fisik kayu tersebut tidak diajukan ke persidangan, namun yang diajukan malah bukti-bukti surat dan uang tunai yang walaupun ada kaitannya dengan perkara namun tidaklah menyentuh apa yang dilaporkan oleh warga pemukiman selaku konsumen yaitu kayu rangka atap yang tidak sesuai dengan iklan dan janji promosi sedangkan kendala kedua adalah saksi ahli di dalam perkara tindak pidana secara bersama-sama memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam iklan atau promosi penjualan barang pada Putusan Pengadilan Nomor 04/Pid.Sus/2011/PN.Kdr adalah saksi ahli dari Lembaga Swadaya Masyarakat di bidang perlindungan konsumen dan saksi ahli dari Dinas Perhutanan Kota Kediri, semestinya Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi ahli yang ahli di bidang perkayuan, dan teknik konstruksi sehingga akan lebih jelas bagaimanakah kualitas kayu rangka atap yang dipasang oleh pihak Terdakwa, apakah dengan penggunaan kayu tersebut sebagai rangka atap memiliki kekuatan dan ketahanan yang sama atau tidak dengan kayu Kalimantan sebagaimana dijanjikan dalam iklan dan brosur
Kata Kunci: Peranan Pembuktian, Tindak Pidana Secara Bersama-Sama Memperdagangkan Barang Yang Tidak Sesuai Dengan Janji Yang Dinyatakan Dalam Iklan Atau Promosi Penjualan Barang
51105001140 | WIL p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain