Skripsi
PENEGAKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN PEMALANG
Pelayanan Sipil, dalam rangka untuk melakukan tugas mereka secara profesional harus memiliki kualitas dan tingkat disiplin yang tinggi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan beberapa aturan tentang disiplin. Peraturan Pemerintah Sipil yaitu Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Sipil. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis yang merupakan sudi penelitian hubungan timbal balik antara hukum dengan lembaga-lembaga sosial lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk memperolah gambaran tentang penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil parah di Kabupaten Pemalang dan apakah faktor-faktor yang cenderung mempengaruhinya.
Berdasarkan hasil penelitian, penegakan proses tindakan disiplin berat di lingkungan pemerintah kota dilaksanakan harus sesuai dengan pedoman disiplin kepegawaian. Proses dimulai dari panggilan untuk pemeriksaan, hukuman, keputusan hukuman pertemuan dianggap penerbitan disiplin berat oleh Bupati Pemalang. Faktor-faktor yang cenderung mempengaruhi penegakan hukuman disiplin berat adalah : Faktor Masyarakat, banyak PNS cenderung acuh ketika melihat rekan pelanggaran disiplin; Faktor Penegakan Hukum, banyak pimpinan SKPD tidak mengerti tentang Peraturan Pemerintah Nomor 53r Tahun 2010 tentang disiplin PNS, tidak mengadung ketentuan-ketentuan yang jelas mengenai aturan PNS izin usaha, serta aturan perceraian dan pernikahan kembali bagi pegawai negeri sipil. Meskipun kedua peraturan ini sering menjadi dasar pelanggaran berat disiplin PNS, baik regulasi harus digabungkan menjadi PP Nomor 53 Tahun 2010. Dengan demikian diharapkan dapat mempermudah dan memperjelas proses penegakan hukuman disiplin PNS yang buruk.
Kata kunci : penegakan hukum, pelanggaran disiplin berat, PNS, Pemerintah Kabupaten Pemalang.
5105001090 | SOB p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain