Skripsi
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEMALANG NOMOR : 38 / Pid. Sus / 2012 / PN. PML TENTANG TINDAK PIDANA PELANGGARAN HAK CIPTA ANALYSIS CONSIDERATIONS FOR JUDGE COURT DECISIONS PEMALANG NUMBER: 38 / PID.SUS / 2012 / PN. PML CRIME OF COPYRIGHT INFRINGEMENT
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuktian pelanggaran tindak Pidana Hak cipta serta mengetahui bagaimana pertimbangan Hakim pada putusan Pengadilan Negeri Pemalang Nomor: 38 / pid.sus / 2012 / PN.PML tentang pelanggaran tindak pidana Hak Cipta.
Penelitian ini barmanfaat bagi para pembaca pada umumnya dan bagi mahasiswa ilmu hukum pada khususnya mengenai kajian empirik dari pasal 22 ayat (4) KUHAP tentang Penahanan yang sah, Pasal 72 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kasus (Case Approach), dimana pendekatan kasus dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Yang menjadi kajian pokok di dalam pendekatan kasus adalah ratio decidendi atau reasoning yaitu pertimbangan pengadilan untuk sampai pada suatu putusan
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa pembuktian merupakan proses yang harus dijalankan dari suatu persidangan dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 184 KUHAP, semua alat bukti telah sesuai dengan ketentuan yang ada, namun diantara semua alat bukti yang paling memegang peranan penting udutut keterangan saksi ahli. Persidangan perkara tindak pidana hak cipta di pengadilan Negeri Pemalang berjalan lancar, Hakim dalam melakukan putusan tidak mengaiami kesulitan dalam hal pembuktian, masing-masing alat bukti dapat dihadirkan dipersidangan.
Kata Kunci : Pembuktian
05110500058 | TUR a | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain