Skripsi
ANALISIS KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DESA DENGAN BIDAN DESA DALAM PELAKSANAAN FUNGSI POLIKLINIK KESEHATAN DESA (PKD) DI KECAMATAN JATIBARANG KABUPATEN BREBES
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kerja sama antara pemerintah desa dengan bidan desa dalam pelaksanaan fungsi Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) di Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mendeskripsikan kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Bidan Desa dalam pelaksanaan fungsi Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) di Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes.
2. Untuk mendeskripsikan faktor-faktor apa saja yang menghambat kerjasama antara pemerintah desa dengan bidan desa dalam pelaksanaan fungsi Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) di Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes.
Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yang bersifat deskriptif maksudnya bertujuan untuk mendeskripsikan dan memperoleh gambaran secara mendalam dan obyektif mengenai analisis kerjasama antara pemerintah desa dengan bidan desa dalam pelaksanaan fungsi Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) di Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Analisa data yang dipergunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah data yang bersifat deskriptif, yaitu analisa data yang menggunakan pengambaran atas gejala dan kondisi yang ada yang dapat diwujudkan dalam keterangan-keterangan sesuai keadaan yang sebenarnya penulis lakukan di lapangan.
Berkaitan dengan hasil penelitian tersebut dapat diketahui bahwa analisis kerjasama antara pemerintah desa dengan bidan desa dalam pelaksanaan fungsi Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) di Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes, bahwa kerjasama yang dilakukan pemerintah desa dengan bidan desa masih kurang dilakukan oleh pihak pemerintah desa dalam pengadaan tempat kesehatan yang tergolong minim, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu; komitmen dan komunikasi. Oleh karena itu, perlu di buatkan peraturan desa (Perdes) yang menyangkut Poliklinik Kesehatan Desa sebagai payung hukum demi keberlangsunganya Poliklinik Kesehatan Desa.
Kata Kunci: Kerjasama
02110500072 | NAU a C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain