Skripsi
ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PADA PENGADILAN AGAMA BREBES (Perspektif Akuntansi Syari’ah Untuk Mewujudkan Peradilan Yang Agung)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan akuntansi pada Pengadilan Agama Brebes, apakah sudah sesuai dengan kaidah atau prinsip syari’ah. Dari hasil penelitian ini mendukung atau memperkuat penelitian-penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Rahayu Nuraini dkk. (2014), Yang menerapkan sistem pencatatan akuntansi pada Pengadilan Agama Manado,mengenai laporan keuangan barang milik negara (BMN).
Penelitian ini dilakukan kepada pencari keadilan dan pejabat Pengadilan Agama Brebes tentang penerapan akuntansi di Pengadilan Agama Brebes dilihat pada bulan januari 2014. Jumlah sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah 48 responden. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif menggunakan uji parsial (t).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akuntansi pada Pengadilan Agama Brebes sudah sesuai kaidah atau prinsip akuntansi syariah yang memiliki nilai signifikan 0,025 < 0,05. Dengan prinsip syariah yang diterapkan mengunakan akad tabarru’ dengan jenis wakalah (meminjamkan jasa), dan berdasarkan Azaz Ta’awun yaitu azas saling tolong-menolong serta laporan keuangan di Pengadilan Agama Brebes tidak mengenal unsur laba, bunga dan denda.
Kata kunci: Analisis Penerapan Akuntansi Keuangan Perkara, Akuntansi Syari’ah,
43105000130 | ARI a C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain