Skripsi
ASPEK YURIDIS SITA MARITAL DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA MAGELANG (Studi Kasus Perkara Nomor 3913/Pdt.G/2011/PN.Mgl)
Hasil penelitian ini adalah aspek yuridis Proses pelaksanaan sita Marital adalah bahwa ternyata Sita Marital tidak diatur dalam Undang-undang No.1 tahun 1974. juncto PP No.9 th 1975, maupun dalam HIR, namun proses tata cara pelaksanaa sita marital banyak diatur dalam ketentuan yang ada pada Reglemen Acara Perdata/RV (Reglement Op De Rechtsvordering Staatsblad 1847 No.52 juncto 1849 No.63) Pasal 823 s/d pasal 830 Rv. meskipun dalam kebutuhan praktek untuk kepentingan beracara (proses doelmatigheid) dapat menerapkan atau berpedoman pada ketentuan pasal-pasal Reglemen Acara Perdata/RV (Reglement Reglement Op De Rechtsvordering Staatsblad 1847 No. 52 juncto 1849 No.63) dan hambatan-hambatan di dalam pelaksanaan sita marital dalam perkara putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 3913/Pdt.G /2011/PA.Kab.Mlg diPengadilan Negeri Malang Nomor 3913/Pdt.G /2011/PA.Kab.Mlg yakni dimana perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dengan melalui kesepakatan mediasi antara pihak Penggugat dan Tergugat. Saat ini sita marital tersebut tidak juga berubah menjadi sita eksekutorial terlepas apakah para pihak bisa melaksanakan pembagian harta bersama/tidak
Kata kunci : Sita Marital, Perceraian
51115001100 | RIZ a C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain