Skripsi
PRAKTEK PERWAKAFAN TANAH DI KECAMATAN WARUREJA KABUPATEN TEGAL DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF
Kata Kunci: Praktek Perwakafan Tanah Di Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.
Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimana praktek perwakafan tanah di Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal? (2) Bagaimana praktek perwakafan tanah ditinjau menurut Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2004? (3) Apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi dalam perwakafan tanah di Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal dan bagaimana solusinya? Tujuan penelitian ini (1) Untuk mendiskripsikan praktek perwakafan tanah di Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal (2) Untuk menganalisis praktek perwakafan tanah ditinjau menurut Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2004 (3) Untuk mendiskripsikan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam perwakafan tanah di Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal dan bagaimana solusinya.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan permasalahan: Pendekatan Statute Approach (Pendekatan Perundang-undangan). Pendekatan tersebut melakukan pengkajian peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan perwakafan tanah menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf di Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal dan didukung hasil wawancara dengan Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal.
Kecamatan Warureja merupakan Kecamatan di Kabupaten Tegal yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, dalam rangka mempraktekan agama syariat agama islam tersebut masyarakat warureja sudah lama mempraktekan wakaf, potensi wakaf di Warureja cukup berkembang, masyarakat disana mewakafkan harta benda wakaf guna kepentingan umum yang tidak jauh dari urusan agama islam, antara lain diperuntukan untuk pembangunan masjid mushola dan kepentingan lain seperti kuburan, teka alquran madrasah.
Berlakunya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf sebagai penyempurna aturan aturan tentang wakaf di Indonesia, ternyata praktek perwakafan dikecamatan Warureja belum berjalan tertib dan efesien, sehingga dalam berbagai kasus terdapat harta benda wakaf yang kurang dipelihara sebagaimana mestinya, terlantar, belum didaftarkan, kurang produktif malah ada yang sampai beralih kepada pihak ke3 dengan cara melawan hukum, keadan demikian bukan hanya ketidak mampuan nadzir untuk menglola harta benda wakaf melainkan juga sikap masyarakat warureja yang kurang perduli atau memahami setatus umum sesuai dengan fungsi tujuan dan peruntukan wakaf.
51105000110 | AUD p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain