Skripsi
PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN BUKU PEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR (BPKB) (Studi Kasus Putusan Nomor 417/Pid.B/2012/PN.Pkl) Punishment Against Counterfeiting Crime Books Vehicle Ownership (reg) (Case Study Decision No. 417 / Pid.B / 2012 / PN.Pkl)
Judul Pemidanaan Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) (Studi Kasus Putusan Nomor 417/Pid.B/2012/PN.Pkl). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan pidana dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, mengetahui ketentuan tindak pidana pemalsuan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dan untuk mengetahui pemidanaan terhadap tindak pidana pemalsuan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) di dalam Putusan Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor 417/Pid.B/2012/PN.Pkl.
Hasil penelitian ini adalah Praktik Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Di Dalam Putusan Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor 417/Pid.B/2012/PN.Pkl adalah melalui tahapan pemeriksaan identitas terdakwa, pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Jawaban Terdakwa, Pemeriksaan Saksi-saksi, pemeriksaan alat bukti, keterangan terdakwa, fakta-fakta hukum, pertimbangan hakim dan putusan pidana. Sedangkan pengaturan tindak pidana pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor di dalam hukum positif di Indonesia adalah di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yakni Pasal 263 serta ada beberapa peraturan mengenai ketentuan hukum yang berkaitan dengan BPKB antara lain adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (yang meliputi BPKB, STNK, TNKB, STCK dan TCKB dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP Polri).
Kata kunci : Pemidanaan, Tindak Pidana Pemalsuan BPKB
51115000710 | AHM p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain