Skripsi
IMPLEMENTASI PASAL 25 PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG KETERTIBAN UMUM (STUDI KASUS RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KECAMATAN SLAWI KABUPATEN TEGAL)
Nama: Ananda Putri NPM: 2111500035 Judul: Implementasi Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum (Studi Kasus Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal).
Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana implemetasi pasal 25 Perda nomor 7 tahun 2011 tentang ketertiban umum (studi kasus relokasi PKL di Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal)?
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini adalah:
1. Untuk mendeskripsikan implementasi Pasal 25 Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.
2. Untuk mendeskripsikan factor-faktor yang menghambat dan solusi dalam implementasi Pasal 25 Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.
Tipe penelitian yang digunakan adalah deskrptif karena penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran atas pelaksanaan Peraturan Daerah.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, kepustakaan dan dokumentasi.
Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan analisis data kualitatif yaitu menelaah sejumlah data yang tersedia dari berbagai sumber yaitu wawancara, dokumen, dan sebagainya, mengadakan reduksi data, membuat rangkuman yang inti proses-proses dan pernyataan yang perlu dijaga, mengadakan pemeriksaan dan penafsiran data.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi pasal 25 peraturan daerah nomor 7 tahun 2011 tentang ketertiban umum (studi kasus relokasi PKL di kecamatan Slawi Kabupaten Tegal) belum berjalan dengan baik karena sebagian besar pedagang kaki lima yang ada di kecamatan Slawi melanggar peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah kabupaten Tegal yang tercantum dalam pasal 25.
Saran untuk penelitian ini adalah agar pemerintah kabupaten Tegal tidak hanya melakukan upaya petertiban PKL saja akan tetapi pemerintah juga harus mampu memberi solusi yang tepat untuk dapat menangani masalah keberadaan PKL di kecamatan Slawi khususnya.
Kata Kunci: implementasi, peraturan daerah.
21115000350 | ANA i C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain