Skripsi
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG TATA RUANG WILAYAH DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi perda no. 4 tahun 2012 mengenai tata ruang wilayah Kota Tegal dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan?
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah:
1. Mengetahui sejauh mana pola pembangunan Kota Tegal telah sesuai dengan perda nomor 4 tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah.
2. Mengetahui adakah kendala yang dihadapi dan bagaiman solusi pemecahannya dalam implementasi perda nomor tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif karena penelitian ini bertujuan memberikan gambaran atas implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan langkah-langkah: reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Data diperoleh dari angket, wawancara, observasi dan kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan sosialisasi Peraturan Daerah No. 4 tahun 2012 belum terlaksana dengan maksimal. Hasil analisis diperoleh rata-rata 62,67% tegolong dalam kategori sedang-sedang saja. Hal ini dapat terlihat dari sosialisasi yang belum tepat sasaran karena sumber media sosialisasi masih terbatas pada famlet atau pengumuman-pengumuman di kecamatan dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menghadiri acara sosialisasi peraturan daerah yang diadakan dikecamatan-kecamatan. Implementasi Peraturan Daerah No. 4 tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Tegal merupakan pelaksanaan kebijakan di bidang penataan ruang wilayah Kota Tegal diperoleh rata-rata sebesar 66,67% tergolong dalam kategori sedang-sedang saja. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal mempunyai beberapa hambatan, antara lain: masih kurangnya koordinasi antra instansi, masih perlunya intensitas sosialisasi kepada masyarakat yang lebih luas lagi tentang tata ruang wilayah kota Tegal, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tata ruang wilayah kota Tegal dalam kelancaran pembangunan.
Saran dari penulis yaitu sosialisasi diharapkan menggunakan media yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, seperti: radio, koran dan lain-lain.Program-program peraturan daerah diharapkan memenuhi dan menampung aspirasi masyarakat sehingga pelaksanaan implementasi peraturan daerah dapat berjalan dengan lancar dan tidak menemui hambatan-hambatan
Kata Kunci : Peraturan Daerah, Tata Ruang, Pembangunan yang Berkelanjutan
21115000280 | AMA i C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain