Skripsi
PERENCANAAN ANGGARAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 13 TAHUN 2006 DALAM UPAYA MENINGKATKAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PADA PEMERINTAH KECAMATAN LARANGAN KABUPATEN BREBES
Nama : Kuntoro NPM : 2111500022 Judul : Perencanaan Anggaran Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 13 / 2006 Dalam Upaya Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Pada Pemerintah Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa yang dapat mempengaruhi Perencanaan Anggaran Keuangan pada Pemerintah Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.
Tujaun yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui akuntabilitas keuangan pada Pemerintah Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes
2. Untuk mengetahui mekanisme perencanaan anggaran yang dilaksanakan oleh Pejabat Perencana Anggaran pada Pemerintah Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes
3. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi mekanisme Perencanaan Anggaran Keuangan pada Pemerintah Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.
Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif maksudnya bertujuan untuk menggambarkan mekanisme perencanaan anggaran dalam upaya meningkatkan akuntabilitas keuangan pada Pemerintah Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi mekanisme perencanaan anggaran serta cara-cara mengatasinya. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi.
Analisa data yang dipergunakan peneliti dalam penyusunan skripsi ini adalah data yang bersifat deskriptif, yaitu analisis data yang menggunakan penggambaran atas gejala dan kondisi yang ada yang dapat diwujudkan dalam keterangan-keterangan sesuai keadaan yang sebenarnya peneliti lakukan di lapangan.
Berkaitan dengan hasil penelitian tersebut, dapat diketahui bahwa mekanisme perencanaan anggaran keuangan pada Pemerintah Kecamatan Larangan telah dilaksanakan setiap tahun tetapi sebagian belum dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini Perencanaan Anggaran Keuangan dibuat hanya untuk menenuhi syarat administrasi saja.
Saran untuk penelitian ini adalah agar dilakukan penelitian lebih lanjut tentang upaya-upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan pada Pemerintah Kecamatan Larangan.
Kata Kunci : Perencanaan anggaran, Akuntabilitas Keuangan
21115000220 | KUN p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain