Skripsi
PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG PEMBAGIAN WARIS SECARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM NASIONAL DI DESA SURAJAYA KECAMATAN PEMALANG KABUPATEN PEMALANG
Devi Anggraeni. 2015. Persepsi Masyarakat Tentang Pembagian Waris Secara Hukum Islam dan Hukum Nasional di Desa Surajaya Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang. Skripsi. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Pancasakti Tegal. Pembimbing I Dra. Tity Kusrina, M.Pd.; Pembimbing II Drs. Nurcholis, M.Pd.
Kata Kunci : Pembagian Waris, Hukum Waris
Hukum Islam merupakan salah satu hukum yang masih berlaku di masyarakat. Keberadaan hukum Islam juga berdampingan dengan hukum nasional.Pada kenyataannya, negara memberikan kebebasan kepada setiap warga negaranya untuk memilih hukum mana yang sesuai dengan kehendaknya, misal dalam hal pewarisan.Masyarakat di Desa Surajaya adalah masyarakat yang secara mayoritas memeluk agama Islam.Namun demikian, dalam hal pembagian waris tidak semua masyarakat Desa Surajaya memahami tentang pembagian waris secara Hukum Islam dan Hukum Nasional.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah pembagian waris secara Hukum Islam dan Hukum Nasional di Desa Surajaya Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang? (2) Bagaimanakah persepsi masyarakat tentang pembagian waris secara Hukum Islam dan Hukum Nasional di Desa Surajaya Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang? (3) Hukum apakah yang lebih dominan dipilih masyarakat Desa Surajaya dalam melakukan pembagian waris?
Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumen. Sampel sebanyak 15 responden yang terdiri dari Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Masyarakat Desa Surajaya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwaPembagian waris secara Hukum Islam merupakan pembagian waris yang berlaku bagi orang-orang yang beragama Islam. Sedangkan pembagian waris secara hukum nasional merupakan pembagian waris yang berlaku bagi semua penduduk yang berada di suatu negara. Pembagian waris secara hukum Islam di Desa Surajaya Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang apabila laki-laki memperoleh 2 bagian dan perempuan memperoleh 1 bagian. Sedangkan dalam hukum waris nasional, baik laki-laki maupun perempuan memperoleh bagian yang sama besarnya tidak ada perbedaan.Persepsi masyarakat Desa Surajaya tentang pembagian waris secara hukum Islam merupakan salah satu perintah agama yang sudah diatur didalam Al-qur’an. Sedangkan pembagian waris di dalam hukum nasional diatur oleh negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Mayoritas masyarakat di Desa Surajaya lebih memilih menggunakan hukum nasional. Hal ini dikarenakan masyarakat mematuhi hukum pemerintah atau hukum nasional yang berlaku di Indonesia, hukum nasional dinilai lebih adil karena pembagiannya sama rata atau sama besar baik laki-laki maupun perempuan, dan ketika dikemudian hari terjadi perselisihan lebih mudah untuk ditindaklanjuti.
12115000160 | ANG p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain