Skripsi
Tinjauan Yuridis Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, Tentang Disiplin Pegawai Negeri (Studi Kasus Pada Guru Sekolah SMP Negeri 1 Randudongkal )
Rudi Haryanto , 5112500133, Tinjauan Yuridis Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, Tentang Disiplin Pegawai Negeri (Studi Kasus Pada Guru Sekolah SMP Negeri 1 Randudongkal )
Dalam rangka usaha pencapaian tujuan Nasional, yaitu mewujudkan masyarakat yang madani, taat hukum, berkepribadian modern, demokratis, makmur, adil dan bermoral tinggi, diperlukan Aparatur Negara yang bertugas sebagai abdi masyarakat, yang dapat menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sesuai jiwa Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative, spesifikasi penelitian dengan verifikatif, serta matode pengumpulan data dengan wawancara dan Undang – Undang yang mengaturnya , teknik analisanya dengan kualitatif .Jenis-jenis pelanggaran disiplin yang banyak dilakukan oleh guru Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Randudongkal Kabupaten Pemalang adalah jenis pelanggaran disiplin ringan, dengan penjatuhan hukuman berupa teguran lesan, tertulis, dan Penurunan Jabatan. Pada jenis pelanggaran disiplin ringan tidak menutup kemungkinan berubah menjadi jenis pelanggaran disiplin sedang. Dan pada kasus tindak kurangnya Disiplin Pegawai Negeri pada guru pengajar Sekolah Menengah Pertama 1 Randudongkal di kenai sangsi oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah ) berdasarkan pertimbangan pengaduan dari Dinas Pendidikan dan Kepala sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Randudongkal Kabupaten Pemalang serta saksi – saksi dari guru – guru yang melihatnya memutuskan penurunan Jabatan guru pengampu mata pelajaran IPA ( Ilmu Pengetahuan Alam ) menjadi staff Administrasi / TU (Tata Usaha ) akan tetapi statusnya masih sebagai Pegawai Negeri Sipil pada daerah Kabupaten Pemalang, Sedangkan untuk pelanggaran disiplin berat terjadi apabila si pelanggar melakukan suatu tindak pidana yang telah mendapatkan putusan hakim yang bersifat tetap, yang sanksinya berupa pemecatan dari jabatan.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh guru Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Pemalang adalah melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang menyangkut pelaksanaan disiplin Pegawai Negeri Sipil, mengadakan pembinaan kepada guru-guru Sekolah SMP Negeri secara berkala dan berkesinambungan, dan melaksanakan supervisi ke seluruh Sekolah SMP Negeri yang ada di Kabupaten Pemalang.
Kata Kunci : Disiplin Pegawai Negeri. Peraturan Pemerintah
51125001330 | RUD t C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain