Skripsi
PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN KEHORMATAN SEBAGAI ALAT KELENGKAPAN DPRD DALAM MENJAGA MARTABAT DAN KEHORMATAN ANGGOTA DPRD KOTA TEGAL.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi badan kehormatan sebagai alat kelengkapan DPRD dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD kota Tegal dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi Badan Kehormatan dalam menegakkan Peraturan Tata Tertib kaitannya dengan Kode Etik DPRD kota tegal dan solusinya.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis diperoleh hasil bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi badan kehormatan sebagai alat kelengkapan DPRD dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD kota Tegal dengan mendasarkannya pada Peraturan Tata Tertib dan Peraturan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota tegal. Terhadap kasus pelanggaran, Badan Kehormatan mempunyai fungsi, kewenangan dan tugas untuk meneliti dan memeriksa pelanggaran, menyampaikan pertimbangan hasil pemeriksaan sampai merekomendasikan sanksi atau rehabilitasi terhadap anggota DPRD yang dilaporkan. Tetapi eksekusi terhadap sanksi ada pada Pimpinan DPRD. Beberapa kendala-kendala yang dihadapi Badan Kehormatan dalam pelaksanaan fungsi menegakkan Peraturan Tata Tertib dalam kaitannya dengan Kode Etik DPRD kota tegal adalah sebagai berikut: 1) lebih banyak rasa tidak enak terhadap rekan anggota dewan yang lainnya. 2) Selain itu, tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal belum tersusun dan masih dianggap belum legal karena belum adanya pegesahan tata beracara Badan Kehormatan tersebut. 3) Kendala lainnya yang dialami oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal yaitu keputusannya yang masih dianggap belum legal. Sebagian besar anggota dewan menganggap Badan kehormatan hanya sebuah badan formalitas yang tidak berlandasan hukum jika mengambil dan menetapkan keputusannya. Adapun solusi atas kendala-kendala tersebut, yaitu: 1) perlu adanya rasa profesionalisme anggota dewan DPRD 2) Penyeleksian yang lebih baik dalam penerimaan calon anggota DPRD 3) Perlu segera dibentuk peraturan yang jelas mengenai sanksi-sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD. Kata kunci : pelaksanaan tugas dan fungsi badan kehormatan sebagai alat kelengkapan DPRD dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD kota Tegal.
51115000410 | HER p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain