Skripsi
PEMBAGIAN WARIS SAUDARA KANDUNG DI TINJAU MENURUT HUKUM WARIS BERDASARKAN ADAT DAN HUKUM WARIS DALAM ISLAM (STUDI KASUS : DI DESA BABAKAN KECAMATAN KRAMAT KABUPATEN TEGAL)
Eko Aji Saputro , 5111500037, Pembagian Waris Saudara Kandung Ditinjau Menurut Hukum Waris Berdasarkan Adat dan Hukum Islam (Studi Kasus : Di Desa Babakan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal) Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri atas berbagai macam suku bangsa, budaya, agama dan bahasa. Keanekaragaman tersebut berpotensi menimbulkan benturan-benturan di dalam masyarakat sebagai akibat dari adanya perbedaan kepentingan, Sebut saja Paijo dan Wulan yang telah melaksanakan perkawinannya selama 40 tahun perkawinan dan tidak memiliki keturunan, akan tetapi mereka memiliki harta gono gini (harta yang diperoleh selama perkawinan), dan Wulan memiliki harta asal (harta sendiri) berupa tanah seluas 260 m² yang ia beli dari upah selama bekerja. Singkat cerita, Paijo dan Wulan meninggal dunia setelah kedua orang tua Wulan meninggal dan tidak lama setelah itu terjadilah perselisihan antara Rina dan Rini sebagai adik kandung Wulan yang merebutkan hak warisnya atas sebidang tanah peninggalan Wulan dengan alasan bahwa mereka pernah ikut andil dalam merawat Wulan dan Paijo saat mereka sakit hingga meninggal, dan pernah membiayai rumah sakit keduanya (Wulan dan Paijo).Ketika terjadi perselisihan waris, kedua adik wulan saling merebutkan hak warisnya dan pada akhirnya pihak desa pun ikut turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara mediasi (kesepakatan bersama). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative, spesifikasi penelitian dengan verifikatif, serta matode pengumpulan data dengan wawancara dan Undang – Undang yang mengaturnya , teknik analisanya dengan kualitatif . Bahwa pada studi kasus pembagian waris alm Paijo dan almh Wulan pada Desa Babakan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal dalam proses mediasi yang di hadiri kepala Desa Babakan dan ketua Rt dan Rw Setempat serta di hadirkan Notaris menggunakan pola pembagian waris Hukum adat
Hasil pembagian waris dari kasus alm Paijo dan almh Wulan di tinjau dari pola pembagian waris menurut Hukum Waris adat Harta Waris yang ditinggalkan atas jerih payah pasangan Wulan dan Paijo yang Termasuk Harta Pencaharian mereka berdua telah di jual sebelum mereka meninggal dan telah di musyawarahkan oleh keluarga pasangan tersebut untuk biaya pengobatan dan rumah sakit sewaktu Paijo dan Wulan menderita penyakit, akan tetapi masih mempunyai sisa dan di bagikan kepada keluarga Paijo Kata Kunci : Waris , Hukum Islam , Hukum Adat.
51115000370 | SAP p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain