Skripsi
KESIAPAN PEMERINTAH DESA DALAM PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) MENURUT PP. No 43 TAHUN 2014 DI DESA MEJASEM BARAT KECAMATAN KRAMAT KABUPATEN TEGAL
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Kesiapan Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Menurut PP No. 43 Tahun 2014 di Desa Mejasem Barat serta apa saja kendala dan solusi pemerintah Desa Mejasem Barat dalam pelaksanaan alokasi dana desa .
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini adalah :
1. Untuk mendeskripsikan bagaimana kesiapan aparatur pemerintah desa Mejasem Timur dalam pelaksanaan alokasi dana desa agar berjalan efektif dan efisien.
2. Ingin mengetahui kendala yang dihadapi oleh aparatur pemerintah desa dalam rangka pelaksanaan alokasi dana desa.
3. Ingin mengetahui solusi dalam mengatasi kendala tersebut
Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif kualitatif yang bersifat menggambarkan. Dalam hal ini menggambarkan bagaimana kesiapan pemerintah desa dalam pembuatan dokumen perencanaan pembangunan, tata kelola keuangan, sumber daya manusia dan adanya sarana dan prasarana pendukung oleh pemerintah desa dalam pelaksanaan alokasi dana desa di Desa Mejasem Barat. Dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa kuesioner, wawancara, pengumpulan data arsip, pelaporan dan alat pendukung lainnya.
Analisis data yang digunakan peneliti dalam penyusunan skripsi ini adalah data yang bersifat deskriptif kualitatif, yaitu analisis data yang menggunakan penggambaran atas gejala dan kondisi yang ada yang dapat diwujudkan dalam keterangan-keterangan sesuai keadaan yang sebenarnya peneliti lakukan dilapangan.
Berkaitan dengan hasil penelitian tersebut, dapat diketahui bahwa kesiapan Pemerintah Desa dalam pembuatan dokumen perencanaan pembangunan, peningkatan sumber daya manusia dan sarana dan prasarana belum siap terlihat pada sarana dan prasarana yang dimiliki kantor pemerintah desa masih dikatakan kurang sehingga menimbulkan keterhambatan dalam pembuatan laporan perencanaan dan pertanggung jawaban.
Saran untuk penelitian ini adalah perlunya peningkatan keefektifan dalam penggunaan dana operasional kantor desa mengingat dana yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya memberi 10% dari besaran alokasi dana desa sendiri oleh karena itu diharapkan agar lebih pintar dalam mengalokasikan dana tersebut untuk meningkatkan sarana prasarana yang masih belum mencukupi.
Kata Kunci : Kesiapan Pemerintah Desa, Alokasi Dana Desa
21115000130 | NUR k C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain